Tuesday, April 23, 2019

Mengenal Kliring dalam Perbankan

KLIRING




Kliring dalam Perbankan

Kliring adalah perhitungan utang piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan suratsurat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalulintas pembayaran giral.


Sejarah Kliring

  • 10 Sept '81           : Kliring Lokal secara manual
  • Awal 1990        : Kliring Lokal secara otomatis + bantuan mesin baca pilah (reader sorter) +/-1000 warkat/menit.
  • 18 Sept ’98       : Sistem Kliring Elektronik Jakarta (SKEJ) 8 Bank
  • 18 Juni ’01       :SKEJ seluruh Jakarta
  • 22 Juli ’05        : Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)



Tujaun dan Manfaat Kliring

  1. Memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral 
  2. Perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
  3. Salah satu pelayanan bank kepada nasabah.


Istilah-istilah dalam Kliring

  1. Tolakan kliring           : tolakan atas warkat
  2. Postdated Cheque       : tanggal Cek/BG belum jatuh tempo (Titipan) 
  3. Cross Clearing       : Penarikan cek melalui kliring atas beban dana yang diharapkan akan diterima penarik dari setoran cek bank lain 
  4. Call Money                 : pinjaman bagi bank yang kalah kliring (maks 7 hr).

0 Komentar

Post a Comment